40 Makalah Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Tahun Ini
Bab i pendahuluan a.
Makalah pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah. Kedua jenis pajak ini masuk ke dalam jenis pajak konsumsi dan memiliki legal karakter yang hampir sama. Pasal 4 ayat 1. Dalam undang undang ppn 1984 sebenarnya terdapat dua jenis pajak yang dicakup yaitu pajak pertambahan nilai ppn dan yang kedua adalah pajak penjualan atas barang mewah ppnbm.
Objek ppn adalah sebagai berikut. Tarif pajak penjualan atas barang mewah dapat ditetapkan dalam beberapa kelompok tarif yang paling rendah 10 dan paling tinngi 200. 10 tarif pajak penjualan atas barang mewah a.
Latar belakang pajak merupakan. Dasar pengenaan pajak rp50 000 000 00 pajak pertambahan nilai 10 rp50 000 000 00 rp5 000 000 00 pajak penjualan atas barang mewah 20 rp50 000 000 00 rp10 000 000 00. Sebagai contoh adalah ppn pajak pertambahan nilai dan ppnbm pajak penjualan atas barang mewah yang keduanya jelas berbeda namun seringkali masih disalahpahami tentang penerapannya.
Dasar hukum pengenaan pajak penjualan atas barang mewah adalah undang undang nomor 18 tahun 2000 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 8 tahun 1983 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah. Mungkin karena itu kedua jenis pajak tersebut diatur dalam. Pada dasarnya semua barang dan jas merupakan barang kena pajak dan jasa kena pajak sehingga dikenai ppn kecuali jenis barang dan jenis jasa sebagaimana ditetapkan dalam pasal 4a uu no 8 1983 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang undang no 18 2000 tidak dikenai ppn yaitu.
Dalam undang undang ppn 1984 sebenarnya terdapat dua jenis pajak yang dicakup yaitu pajak pertambahan nilai ppn dan yang kedua adalah pajak penjualan atas barang mewah ppnbm. Hitunglah pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah atas impor barang kena pajak. 18 tahun 2000 tentang perubahan kedua atas uu no 8 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah.
Mungkin karena itu kedua jenis pajak tersebut diatur dalam. Berdasarkan uu no 42 tahun 2009 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah atau selanjutnya disebut uu ppn 1984. Perbedaan kelompok tarif tersebut didasarkan pada pengelompokkan bkp yang tergolong mewah yang dikenai ppn bm sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 5 ayat 1.