80 Makalah Susunan Organisasi Peradilan Agama Update
Demikianlah makalah singkat yang dapat penulis kemukakan.
Makalah susunan organisasi peradilan agama. Besar harapan kami hadirnya makalah ini di tengah tengah pembaca dapat menambah pengetahuan dan pemahaman terhadap peradilan agama pengadilan agama khususnya sebagai salah satu bahasan pokok yang terdapat pada pokok bahasan hukum adat dan apa yang di bahas dalam. Peradilan agama adalah peradilan yang khusus mengadili perkara perkara perdata dimana para pihaknya beragama islam. Perkara perkara yang diputus oleh peradilan agama antara lain perceraian perwalian pewarisan wakaf dan sebagainya.
Sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 ayat 1 undang undang nomor 7 tahun 1989 tentang peradilan agama. Semoga menjadi bahan diskusi yang bermanfaat. Ayat 1 pasal ini menentukan bahwa susunan pengadilan agama terdiri dari pimpinan hakim anggota penitera sekretaris dan juru sita.
Peradilan agama adalah peradilan yang khusus mengadili perkara perkara perdata dimana para pihaknya beragama islam. Bab i memuat tentang ketentuan ketentuan umum tentang pengertian kedudukan tempat kedudukan dan pembinaan pengadilan dalam lingkungan peradilan agama bab ii mengatur tentang susunan peradilan agama dan pengadilan tinggi agama bab iii mengatur tentang kekuasaan pengadilan dalam lingkungan peradilan agama. Susunan organisasi pengadilan agama dan pengadilan tinggi agama diatur dalam pasal 9 uu no 7 tahun 1989 dan seterusnya.
Bahkan untuk mempercepat proses peralihan lembaga lembaga peradilan tersebut dipertegas lagi dalam ketentuan peralihan pasal 42 undang undang ini bahwa pengalihan organisasi administrasi dan finansial dalam lingkungan peradilan umum dan peradilan tata usaha negara selesai dilaksanakan paling lambat tanggal 31 maret 2004 peradilan agama tanggal 30 juni 2004 dan peradilan militer tanggal 30. Home makalah susunan peradilan agama. Dalam pasal 10 ayat 1 uu no.
Sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 ayat 1 undang undang nomor 7 tahun 1989 tentang peradilan agama. Selain tugas pokok dan fungsi tersebut di atas pengadilan agama sebagai salah satu lembaga peradilan agama mempunyai tugas tambahan sebagai mana diatur dalam pasal 52 a undang undang nomor 3 tahun 2006 tentang perubahan pertama uu nomor 7 tahun 1989 tentang peradilan agama yaitu memberikan isbath kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriyah dan dalam pasal 52 ayat 1. 4 2004 disebutkan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh mahkamah agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya serta oleh sebuah mahkamah konstitusi.
Perkara perkara yang diputus oleh peradilan agama antara lain perceraian perwalian pewarisan wakaf dan sebagainya. Peradilan agama adalah salah satu dari empat lingkungan peradilan negara yang dijamin kemerdekaannya dalam menjalankan tugasnya sebagaimana daitur dalam undang undang tentang kekuasaan kehakiman peradilan agama yang kewenangannya mengadili perkara perkara tertentu dan mengenai golongan rakyat tertentu yaitu mereka yang beragama islam sejajar dengan peradilan yang lain. Undang udang peradilan agama terdiri dari tujuh bab yakni 108 pasal dengan meliputi.