20 Makalah Pancasila Sebagai Sumber Hukum Terbaru
Pancasila dapat diperuntukkan kepada negara masyarakat dan pribadi bangsa indonesia.
Makalah pancasila sebagai sumber hukum. Panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Posted on september 10 2014 by edy kurniawan. Dalam pasal 2 uu no.
Sehingga dapat dipahami bahwa pancasila bukan dasar hukum melainkan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa sansekerta. Pancasila sebagai dasar negara.
Dengan perkataan lain pancasila itu sebagai norma hukum dasar negara republik indonesia sebagai social ethics bangsa indonesia dan sebagai pegangan moral rakyat atau negara republik indonesia lahirnya pancasila itu dalam penamaan pidato ir. Makalah pancasila sebagai sumber hukum indonesia. Setelah reformasi keberadaan pancasila tersebut kembali dikukuhkan dalam undang undang nomor 10 tahun 2004 yang kemudian diganti dengan undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang peraturan perundang undangan.
Karena dasar hukum tertinggi dalam hierarki ialah uud 1945 sesuai pasal 7 ayat 1 uu 12 2011. 10 tahun 2004 jelas jelas disebutkan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Dengan penjelasan diatas maka sangatlah jelas bahwa pancasila dan uud 1945 merupakan sumber hukum.
Soekarno selaku anggota dokuritzu zunbi tyoosakai atau badan. Pengertian pancasila sebagai sumber dari segala hukum arti pancasila sebagai sumber dari segala hukum adalah bahwa segala peraturan perundang undangan yang berlaku di indonesia harus bersumberkan pancasila atau tidak bertentangan dengan pancasila. Tetapi dalam pasal 6 pancasila tidak termasuk kedalam hirarki urutan peraturan hukum indonesia.
Atau dengan kata lain pancasila sebagai dasar negara tidak boleh ada satu pun peraturan yang bertentangan dengan pancasila. Makalah pancasila sebagai ideologi negara makna pancasila 1 5 makna pancasila bagi bangsa indonesia makna. Kemudian mengenai pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum ini dijelaskan kembali dalam ketetapan mpr no iii mpr 2000 tentang sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang undangan pada pasal 1 ayat 3 yang menyatakan bahwa sumber hukum dasar nasional adalah pancasila.