40 Makalah Kode Etik Profesi Hukum Tahun Ini
Dalam hal ini yang dijaga adalah image dari pihak luar atau masyarakat agar jangan sampai orang luar memandang rendah atau remeh profesi tersebut oleh karena itu setiap kode etik suatu profesi akan melarang berbagai bentuk yang dapat mencemarkan nama baik profesi.
Makalah kode etik profesi hukum. Dan juga kami berterima kasih pad a ibu meyta pritandhari m pd. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat maka masuk dalam kategori norma hukum. Pelanggaran kode etik profesi hukum merupakan serangkaian kaidah kaidah etik yang baik secara disengaja ataupun tidak disengaja di langgaran oleh beberapa orang yang terlibat dalam profesi hukum. Makalah pelanggaran kode etik profesi hukum.
Suatu kode etik profesional hanya akan efektif apabila benar benar diterapkan dalam rangka mengatur sepak terjang para praktisi yang menekuni profesi yang bersangkutan. Hakikat manusia adalah mahkluk. Fungsi kode etik profesi hukum terjadinya pelanggaran nilai moral dan nilai kebenaran karena kebutuhan ekonomi yang terlalu berlebihan dibandingkan dengan kebutuhan psikis yang seharusnya berbanding sama.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat tuhan yang maha esa karena dengan rahmat karunia serta taufik dan hidayah nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang kode etik profesi audit ini dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya. Selaku dosen mata kuliah audutung 1 stain jurai siwo metro yang telah memberikan tugas ini. Secara umum tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut.
Dengan membaca makalah ini diharapkan pembaca dapat memahami dan mengerti tentang etika profesi serta dapat memahami faktor dan hal hal yang berhubungan dengan etika profesi. Serba makalah pada kesempatan kali ini akan menyajikan. Makalah ini dimaksudkan sebagai penjelasan ringkas dari kode etik dan tanggung jawab profesi.
Dalam pembukaannya kode etik advokat indonesia menyatakan bahwa kode etik tersebut sebagai hukum tertinggi dalam menjalankan profesi advokat yang menjamin dan melindungi namun juga membebankan kewajiban kepada setiap advokat untuk jujur dan bertanggun jawab dalam menjalankan profesinya baik kepada klien pengadilan negara atau masyarakat dan terutama kepada dirinya sendiri. Namun demikian dalam prakteknya kode etik profesi hukum yang mengandung pertanggungjawaban moral untuk menjaga martabat profesi kini banyak dilanggar. Jika perilaku para praktisi dibiarkan menyimpang apalagi jika mereka juga enggan bergabung dalam asosiasi asosiasi profesi maka kode etik itu tidak lebih dari setumpuk kertas.