Dalam pasal 1 undang undang nomor 39 tahun 1999 tentang ham disebutkan bahwa hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugerah nya yang wajib dihormati dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat. Karena begitu pentingnya hak. Oleh karena itu hak asasi harus dipahami oleh setiap orang.
makalah pengertian aqidah akhlak
makalah pengolahan minyak bumi
makalah pengelolaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
makalah pendidikan masa depan
makalah penguatan pendidikan karakter
makalah pengelolaan keuangan negara
makalah penyakit pada sistem reproduksi
makalah pengukuran kinerja sektor publik